You are currently viewing PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENGENDALIAN MUTU DAN CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (MPM-CPIB) BERSAMA DIREKTORAT JENDRAL BUDIDAYA KKP-RI

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENGENDALIAN MUTU DAN CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (MPM-CPIB) BERSAMA DIREKTORAT JENDRAL BUDIDAYA KKP-RI

         Jember (9/11) SMK Perikanan dan Kelautan Puger Jember melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Pengendalian Mutu (MPM), Cara Pembenihan Ikan yang Baik (MPM-CPIB) bersama Direktorat Jendral Budidaya KKP-RI. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari, yaitu 9-12 November 2021. Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Direktorat Jendral Budidaya KKP-RI yaitu Ibu Fatimah Sau dan Bapak Muhammad Rizky Burhanuddin. Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta, 30 taruna, 3 guru produktif, dan 2 dari iduka (PT. Hisenor Technological Situbondo).

         Dalam Rangka menjamin penerapan Cara Pembenihan Ikan Yang Baik ( CPIB ) yang benar dan sesuai kaidahnya, maka setiap unit pembenihan harus dilakukan sertifikasi. Sertifikasi CPIB yang diterapkan pada unit pembenihan merupakan kegiatan yang menguntungkan bagi produsen benih maupun konsumen karena memberikan jaminan mutu produk dan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Penilaian penerapan sertifikasi CPIB merupakan salah satu kegiatan dalam proses pemberian sertifikasi kepada unit pembenihan. Dengan cara penilaian yang objektif dan transparansi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan baik produsen maupun konsumen terhadap hasil penilaian Penerapan CPIB.

         Mengingat peranan sertifikasi sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengembangan perikanan budidaya dan juga memenangkan persaingan dalam perdagangan bebas, maka diperlukan partisipasi dari seluruh pelaku usaha pembenihan dalam peningkatan mutu benih disamping peran serta pemerintah dalam pengaturan , pembinaan dan pengawasan. Adapun Tujuan dilakukan pelatihan MPM ini adalah; (1) Meningkatkan kapasitas petugas dan pembenih dalam menjaga keamanan pangan mutu hasil budidaya ikan dan juga menjaga mutu lingkungan budidaya; (2) Untuk menambah wawasan/pengetahuan kepada petugas; (3) Tercapainya pemahaman yang sama dan kesepakatan mengenai upaya yang diperlukan untuk mendorong keberhasilan CPIB.

Tinggalkan Balasan